Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2022

Revisi PP 109/2012 : Solusi untuk Mengurangi Indonesia Darurat Perokok Anak

  Apa itu rokok? Rokok merupakan barang berbentuk lintingan atau gulungan tembakau yang kemudian dibungkus, lalu digulung dengan kertas, daun, atau bahkan kulit jagung. Ukuran lintingan tersebut kira-kira sebesar  kelingking dengan panjang 8-10 cm. Biasanya, rokok dihisap oleh seseorang setelah dibakar ujungnya. sumber foto : pexels.com Meski hanya berbentuk lintingan, rokok mengandung banyak bahan kimia yang berbahaya. Bagaimana tidak? Hanya dengan satu hisapan saja, lebih dari 4000 jenis bahan kimia masuk ke dalam tubuh. 400 diantaranya dinyatakan beracun, sedangkan 40 diantaranya, jika terlalu sering masuk dan mengendap dalam tubuh dapat menyebabkan kanker. Selain itu, rokok juga termasuk barang yang mengandung zat adiktif. Hal itu dikarenakan bahwa rokok dapat menyebabkan adiksi (ketagihan) dan juga dependensi (ketergantungan) bagi orang yang menghisapnya. Dalam artian, rokok termasuk dalam golongan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, Alkohol, dan Zat Adiktif). Zat apa saja yang pada r