Maraknya kejahatan siber membuat banyak orang menjadi khawatir, termasuk salah satunya adalah saya. Bagaimana tidak? Pelaku kejahatan siber dapat meretas perangkat dan mencuri data-data pribadi untuk kemudian digunakan dalam berbagai macam hal yang merugikan, seperti digunakan untuk pinjaman online , diperjualbelikan di dark web , hingga dapat menguras uang di rekening tanpa sepengetahuan pemiliknya. Dokpri. Sebagai seorang mahasiswa yang juga seorang nasabah, saya menjadi khawatir kalau-kalau menjadi korban dari kejahatan siber. Bahkan, saking khawatirnya, saya merasa ragu dan takut untuk mendaftar mobile banking yang sering direkomendasikan oleh teman-teman. Pasalnya, saya pernah beberapa kali mengeklik tautan ilegal dan tidak valid yang dikirimkan oleh orang tak dikenal melalui SMS, atau bahkan tautan bodong yang tersebar di grup WhatsApp. Saya pernah menerima tautan SMS berhadiah yang bernilai Rp175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah), tautan kuota internet grati...
Sebuah blog. Kadang opini. Kadang pengalaman pribadi. Kadang juga tulisan-tulisan yang tak lolos kurasi.